Sabtu, 07 Mei 2011

Tradisi Okol di Musim Hujan

PAMEKASAN, KOMPAS.com — Sekilas, tradisi Okol di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, seperti orang yang hendak bergulat. Dua pria dewasa bertubuh kekar hanya mengenakan celana panjang, berada dalam sebuah lingkaran berdiameter 3 meter.

Ketika wasit memberi tanda Okol dimulai, kedua pria dewasa tersebut saling memegang lengan keduanya untuk menjatuhkan musuhnya. Butuh waktu 5 sampai 10 menit untuk mengalahkan musuhnya. Dalam pertandingan Okol, tidak mudah untuk menjatuhkan lawan. Sebab, di samping harus bertubuh kekar, mereka juga harus memiliki kuda-kuda yang kuat.

Dalam pertandingan ini, siapa yang bisa menjatuhkan musuhnya dengan posisi di bawah yang jadi pemenang. "Meskipun bisa menjatuhkan musuh, tetapi posisinya berada di bawah musuhnya, dia dinyatakan kalah," kata Muhammad Takrib, Kepala Desa Nyalabu Daya, Kecamatan Pamekasan.

Tradisi Okol biasa dilaksanakan saat musim kemarau berkepanjangan untuk meminta hujan. Tradisi itu menjadi rangkaian dari tradisi meminta hujan lainnya, seperti shalat meminta hujan (shalat istisqa) dan zikir-zikiran.

Namun, kini tradisi Okol dimainkan di musim hujan. Takrib menuturkan, masyarakat di desanya sudah menganggap tradisi tersebut bukan sekadar tradisi untuk meminta hujan, melainkan sudah menjadi hiburan.

"Ketika Okol digelar, masyarakat sangat terhibur. Alasannya, petani butuh hiburan karena musim hujan yang berkepanjangan, banyak tanaman mereka yang gagal panen," terangnya, Sabtu (7/5/2011).

Karena sifatnya hiburan, maka tidak dibuat kompetisi siapa yang kalah dan siapa yang menang. Hanya saja, siapa yang bisa menjatuhkan musuhnya di bawah maka dia yang menjadi juara satu dan yang berada di atas juara dua.

Tidak semua desa di Pamekasan menjalankan tradisi Okol. Sukarman, pemain Okol yang sering bermain dari desa ke desa, menuturkan, ada enam desa yang masih mempertahankan tradisi tersebut. Salah satu desa yang hingga kini masih mempertahankannya adalah Desa Nyalabu Laok.

Apakah tradisi Okol yang sudah dijadikan hiburan tidak melanggar pakem? Menurut Sukarman, sama sekali tidak. "Kalau niatnya hiburan, kan tidak masalah. Kecuali sudah ada pelanggaran tradisi, seperti menjadi ajang perjudian dan permusuhan," ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Filsafat


 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. KHAFI Jr. - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modified by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger